Hutan Lindung : Arti, Kriteria, dan Manfaatnya

hutan lindung

Istilah hutan lindung tentu tidak asing lagi bagi para pembaca bukan? Istilah tersebut digunakan untuk kawasan hutan yang melindungi kekayaan flora dan fauna yang ada di dalamnya, termasuk yang hidup secara endemik atau berstatus langka.

Selain itu, keberadaan hutan tersebut juga untuk melindungi air tanah, memelihara kesuburan tanah, mencegah intrusi air laut, dan mengendalikan erosi. Intinya, hutan lindung berfungsi untuk melindungi kondisi lingkungan dan ekosistem yang ada di dalamnya.

Kriteria Hutan Lindung

Setelah membaca arti hutan lindung di atas, tentu Anda sudah memiliki gambaran tentangnya. Tapi perlu diketahui bahwa tidak semua hutan bisa dikatakan sebagai hutan lindung. Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi barulah bisa dikatakan sebagai hutan lindung.

Kriteria hutan lindung bisa dilihat dalam PP 44/2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan Keppres No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. Kriterianya sebagai berikut :

  • Lereng lapangan yang terdapat di dalamnya berkisar 40 persen atau lebih.
  • Ketinggiannya di atas permukaan laut mencapai 2.000 meter atau lebih.
  • Memiliki wilayah dengan faktor kelas lereng.
  • Memiliki jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mencapai skor 175 atau lebih.
  • Kawasannya memiliki tingkat kepekaan tinggi terhadap erosi dengan lereng lapangan lebih dari 15 persen.
  • Merupakan daerah resapan air dan perlindungan pantai.

Manfaat Hutan Lindung

Keberadaan hutan lindung memiliki manfaat yang sangat besar. Beberapa manfaat tersebut adalah sebagai berikut :

1. Sebagai Habitat Flora dan Fauna

Indonesia merupakan negara yang kaya akan habitat flora dan fauna  Jika tidak dijaga dengan baik, dikhawatirkan habitat tersebut akan berkurang. Bahkan, beberapa jenis tanaman atau hewan tertentu sudah semakin sedikit jumlahnya dan dikhawatirkan mengalami kepunahan.

Oleh karena itu, keberadaan hutan lindung tidak hanya sebagai rumah bagi habitat tersebut, tetapi juga untuk menjaga agar habitat tersebut tidak punah.

2. Mencegah Longsor dan Banjir

Sifat rakus manusia yang terus melakukan penebangan liar di hutan mengakibatkan ancaman yang tidak ringan, yaitu bencana longsor dan banjir. Perlu diketahui bahwa akar pohon berfungsi untuk menyerap air hujan dan menahan tanah agar tetap berada pada posisinya.

Ketika pohon-pohon ditebang secara liar, tentu akar-akar pohon yang menahan tanah dan menyerap air sudah tidak ada. Akibatnya ketika hujan turun dengan deras, terjadilah banjir dan tanah longsor. Nah, keberadaan hutan lindung ialah menjaga kelestarian pohon-pohon yang ada di dalamnya, sehingga bisa mencegah banjir dan tanah longsor.

3. Menjaga Kesuburan Tanah

Fungsi lain dari hutan lindung adalah menjaga unsur hara yang menjadikan tanah tetap subur. Ranting, kayu, dan daun pohon merupakan bahan organik yang berfungsi meningkatkan kesuburan tanah yang ada di sekitarnya.

4. Menyimpan Air Tanah

Akar-akar berbagai jenis pohon yang ada di dalam hutan lindung berfungsi menyerap air dan menyimpannya sebagai cadangan air tanah. Oleh karena itu, manusia maupun ekosistem yang ada di dalam hutan tersebut bisa memanfaatkan keberadaan air tanah tersebut.

Oleh karena itu, kawasan yang ada di sekitar hutan lindung tidak akan kekurangan persediaan air bersih yang setiap saat bisa dimanfaatkan.

5. Kawasan Wisata

Tidak diragukan lagi kalau kondisi alam di sekitar hutan lindung sangat bersih dan asri, sehingga sangat cocok dijadikan sebagai tempat wisata. Kondisi alam di sekitar kawasan wisata hutan lindung menjadikan para pengunjung merasa tenang dan nyaman, sehingga betah berlama-lama di dalamnya.

Tidak heran jika pemerintah Indonesia banyak membuka tempat-tempat wisata di kawasan hutan lindung. Hanya saja, pemerintah biasanya menetapkan aturan yang ketat bagi para pengunjung kawasan wisata hutan lindung dalam rangka menjaga kelestarian hutan tersebut.

Hutan lindung di Indonesia memiliki jumlah yang sangat banyak. Sebagiannya merupakan obyek wisata yang terkenal di tanah air, di antaranya adalah Alas Kethu yang berlokasi di Wonogiri Jawa Tengah, Sungai Wain yang berlokasi di Balikpapan Kalimantan Timur, Taman Raya Bung Hatta yang berlokasi di Sumatera Barat, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Anda telah membaca penjelasan info singkat tentang "Hutan Lindung : Arti, Kriteria, dan Manfaatnya" yang telah dipublikasikan oleh Digital Info. Semoga bermanfaat dan menambah informasi. Terima kasih.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *